Pengertian Kalam Kitab Jurumiyyah

Pengertian Kalam Kitab Jurumiyyah
Pengertian Kalam Kitab Jurumiyyah

الكلام هو اللفظ المركب المفيد بالوضع .
Kalam adalah lafadz yang disusun, yang berfaedah (memberi pemahaman) serta disengaja oleh Mutakallim (Orang yang berbicara).
Contoh :
-          ضَرَبَ زَيْدٌ عَمْرًا
-            Zaid memukul Amr
-          اِنْ قَامَ زَيْدٌ, قَامَ عَمْرٌ
-            Apabila Zaid berdiri, maka Amr berdiri
-          زَيْدٌ قَائِمٌ
-            Zaid berdiri


Keterangan :
1.        Apabila ada lafadz yang disusun tetapi tidak berfaedah sebab masih belum memberikan pemahaman kepada Mukhotob (orang yang mendengarkan), maka itu tidak termasuk Kalam.
Contoh : اِنْ قَامَ زَيْدٌ
Lafadz tersebut belum sempurna karena belum menyertakan jawab, jadi tidak bisa dikatakan sebagai Kalam.

2.        Atau, Lafadz sudah memberi faedah (pemahaman) tetapi tidak disengaja, seperti ucapan orang tidur atau orang gila, maka tidak termasuk Kalam.

3.        Lafadz (Arab) yaitu suara yang mengandung sebagian dari Huruf Hijaiyyah seperti : زَيْدٌ itu mengandung sebagian dari Huruf Hijaiyyah yaitu (ز – ي – د)