Pengertian Kalam Kitab Jurumiyyah
Pengertian Kalam Kitab Jurumiyyah
1 min read
الكلام هو اللفظ المركب المفيد بالوضع .
Kalam adalah lafadz yang disusun, yang berfaedah (memberi
pemahaman) serta disengaja oleh Mutakallim (Orang yang berbicara).
Contoh :
-
ضَرَبَ
زَيْدٌ عَمْرًا
-
Zaid memukul Amr
-
اِنْ
قَامَ زَيْدٌ, قَامَ عَمْرٌ
-
Apabila Zaid berdiri, maka Amr berdiri
-
زَيْدٌ
قَائِمٌ
-
Zaid berdiri
Keterangan
:
1.
Apabila ada lafadz yang disusun tetapi
tidak berfaedah sebab masih belum memberikan pemahaman kepada Mukhotob (orang
yang mendengarkan), maka itu tidak termasuk Kalam.
Contoh : اِنْ قَامَ زَيْدٌ
Lafadz tersebut belum sempurna karena belum menyertakan jawab, jadi tidak
bisa dikatakan sebagai Kalam.
2.
Atau, Lafadz sudah memberi
faedah (pemahaman) tetapi tidak disengaja, seperti ucapan orang tidur atau
orang gila, maka tidak termasuk Kalam.
3.
Lafadz (Arab) yaitu suara
yang mengandung sebagian dari Huruf Hijaiyyah seperti : زَيْدٌ itu mengandung
sebagian dari Huruf Hijaiyyah yaitu (ز – ي – د)
Posting Komentar