Ijaz dalam Ilmu Balaghah: Pengertian dan Macam-macamnya

Ijaz dalam Ilmu Balaghah: Pengertian dan Macam-macamnya
Pengertian Ijaz | Pembagian Ijaz
Ijaz adalah mengungkapkan kata-kata dengan lafaz yang sedikit (ringkas) tetapi memiliki makna yang luas, melebihi susunan kalimat.
Ijaz dalam Ilmu Balaghah: Pengertian dan Macam-macamnya


Ijaz terbagi menjadi dua, yaitu Ijaz al-Qashr dan Ijaz al-Hadzf.
1. Ijaz Al-Qashr
Ijaz al-Qashr adalah mengungkapkan kata-kata dengan susunan lafaz yang sedikit dan ringkas tetapi memiliki makna yang luas dan padat (maknanya lebih luas dari susunan kalimat).
Contoh:
اَلاَ لَهُ الْخَلْقُ وَالأَمْرُ (اعراف: 54)
 “...Ketahuilah milik Allah segala urusan dan penciptaan....” (QS. Al-A’rāf [7]: 54)
Kata (الخلق) yang artinya penciptaan dan kata (الأمر) yang artinya urusan mengandung makna semua atau segala hal yang berkaitan dengan penciptaan makhluk dan urusannya seperti hidup, mati, senang, bahagia dan lain-lain itu sudah terkandung dalam makna ayat ini.
Contoh lain:
الضَّعِيْفُ أَمِيْرُ الرَّكْبِ
Orang yang lemah adalah kepala dalam rombongan.
Begitu juga kata (الضعيف) orang yang lemah adalah pemimpin/penguasa dalam suatu rombongan karena ketika kita berada dalam satu rombongan dengan orang yang lemah maka kita harus memberikan perhatian yang cukup untuknya karena ia tidak bisa bergerak dan berjalan sesuai dengan gerakan orang lain yang dalam keadaan sehat.
2. Ijaz Al-Qashr
Ijaz al-Hadzf adalah meringkas pengungkapan kata-kata dengan tidak menyebutkan suatu lafaz atau kalimat. Jadi dalam Ijaz al-Hadzf ada lafaz atau kalimat yang tidak disebutkan (digugurkan).
Contoh:
وَاسْأَلِ الْقَرْيَةَ الَّتِي كُنَّا فِيهَا
“Bertanyalah kepada desa yang pernah kami diami….” (QS. Yūsuf: 82)
Pada contoh pertama tidak disebutkan lafazh (أهل), yang asalnya:
 واسئل أهل القرية
karena seseorang tidak mungkin bertanya kepada desa. Tetapi seseorang akan bertanya kepada penduduk (orang-orang yang berada) di desa tersebut.
Contoh lain:
أَكَلْتُ فَاكِهَةً وَمَاءً
Saya makan buah-buahan dan air
Contoh kedua tidak disebutkan lafaz (شربت), yang asalnya:
 أكلت فاكهة وشربت ماء
karena untuk air kata yang tepat dipergunakan adalah minum bukan makan.
Contoh lain:
وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا
Barang siapa yang bertaubat dan beramal saleh (baik)
Contoh ketiga tidak disebutkan lafaz (عملا) asalnya:
 ومن تاب وعمل عملا صالحا
karena yang dikerjakan perbuatan yang salih bukan kesalihan itu sendiri. Adapun shalih adalah sifat dari suatu perbuatan.
Contoh lain:


فَسَقَىٰ لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّىٰ إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ.

فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا...
“Maka Musa memberiminum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku". Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan, ia berkata: "Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami…." (QS. al-Qashash:24-25)
Contoh keempat ada beberapa kalimat yang tidak disebutkan,
فَذَهَبَتَا إِلَى أَبِيْهِمَا وَقَصَّتَا عَلَيْهِ مَا كَانَ مِنْ أَمْرِ مُوْسَى فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ
Maka keduanya pergi kepada bapaknya dan menceritakan tentang perbuatan Nabi Musa.
Contoh lain:

وَقَالَ الَّذِي نَجَا مِنْهُمَا وَادَّكَرَ بَعْدَ أُمَّةٍ أَنَا أُنَبِّئُكُمْ بِتَأْوِيلِهِ فَأَرْسِلُونِ.
 يُوسُفُ أَيُّهَا الصِّدِّيقُ أَفْتِنَا فِي سَبْعِ بَقَرَاتٍ سِمَانٍ يَأْكُلُهُنَّ سَبْعٌ عِجَافٌ وَسَبْعِ سُنْبُلَاتٍ خُضْرٍ وَأُخَرَ يَابِسَاتٍ لَعَلِّي أَرْجِعُ إِلَى النَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَعْلَمُونَ.
“Dan berkatalah orang yang selamat di antara mereka berdua dan teringat (kepada Yusuf) sesudah beberapa waktu lamanya: aku akan memberikan kepadamu tentang (orang yang pandai) mena’birkan mimpi itu, maka utuslah aku kepadanya. Yusuf hai orang yang amat dipercaya”. (QS. Yūsuf: 45-46)
Pada contoh kelima ada beberapa kalimat yang tidak disebutkan,
فَأَرْسِلُوْنِيْ إِلَى يُوْسُفَ ِلأَطْلُبَ مِنْهُ تَأْوِيْلَ الرُّؤْيَا فَأَرْسَلُوْهُ فَأَتَاهُ وَقَالَ لَهُ: يُوْسُفُ أَيُّهَا الصِّدِّيْقُ
Orang yang selamat itu berkata kepada para pembesar kerajaan: utuslah aku kepada Yusuf untuk menanyakan kepadanya tentang ta’wil mimpi raja. Lalu mereka mengutusnya dan ia menemui Yusuf dan bertanya: Yusuf, hai orang yang amat dipercaya.
Pada jenis Ijaz al-Hadzf ini disyaratkan adanya dalil (bukti) yang menunjukkan pengguguran itu boleh (masuk akal). Kalau tidak demikian, maka pengguguran lafazh tersebut tidak diperbolehkan.